AVIATREN.com – Lembaga pemeringkat industri penerbangan global, Skytrax, menurunkan peringkat maskapai nasional Garuda Indonesia dari 5-Star Airline menjadi 4-Star Airline dalam evaluasi terbaru mereka.
Dengan perubahan ini, Garuda Indonesia tidak lagi berada dalam kelompok maskapai dengan predikat bintang lima yang selama ini menjadi simbol kualitas layanan tertinggi di industri penerbangan.
Status bintang lima sendiri sebelumnya telah disandang Garuda selama beberapa tahun dan menjadi salah satu pencapaian penting maskapai tersebut di tingkat global.
Soroti pelayanan dan fasilitas
Program World Airline Star Rating dari Skytrax menilai maskapai berdasarkan berbagai aspek pengalaman penumpang, mulai dari fasilitas kabin, kenyamanan kursi, hiburan dalam pesawat, makanan dan minuman, hingga kualitas layanan awak kabin dan staf darat.
Dalam evaluasi terbaru, sejumlah elemen produk Garuda dinilai memerlukan pembaruan agar dapat kembali memenuhi standar maskapai bintang lima.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain kondisi fasilitas kabin, sistem hiburan dalam pesawat (in-flight entertainment), serta sejumlah fasilitas layanan di bandara.
Meski demikian, Skytrax tetap menilai kualitas pelayanan awak kabin dan staf Garuda Indonesia masih berada pada tingkat yang baik.

Dampak restrukturisasi maskapai
Penurunan rating ini juga dinilai berkaitan dengan masa restrukturisasi yang masih dijalani Garuda Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Seperti diketahui, maskapai pelat merah tersebut sebelumnya menjalani proses restrukturisasi besar setelah mengalami tekanan keuangan yang cukup berat selama pandemi Covid-19.
Dalam periode tersebut, Garuda melakukan berbagai langkah efisiensi, termasuk pengurangan armada dan penyesuaian layanan.
Langkah-langkah tersebut dinilai turut memengaruhi standar produk maskapai yang menjadi salah satu komponen penilaian Skytrax.
Sistem rating maskapai global
Skytrax merupakan lembaga independen yang berbasis di Inggris dan dikenal luas dalam industri penerbangan melalui program World Airline Star Rating.
Program ini memberikan penilaian maskapai dengan skala 1 hingga 5 bintang, berdasarkan evaluasi terhadap ratusan indikator layanan dan produk maskapai.
Penilaian tersebut mencakup pengalaman penumpang secara menyeluruh, mulai dari proses di bandara, kenyamanan selama penerbangan, hingga kualitas layanan yang diberikan maskapai kepada pelanggan.
Meski turun ke peringkat bintang empat, Garuda Indonesia masih termasuk dalam kategori maskapai dengan kualitas layanan tinggi di tingkat global.
