Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Resmi Ditahan KPK
AVIATREN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Emirsyah Satar ditahan terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat