Lion Group Dinilai Monopoli Industri Penerbangan Indonesia

Ilustrasi Lion Air (ist)
Ilustrasi Lion Air (ist)

AVIATREN.com – Ekonom Universitas Sam Ratulangi Manado, Agus Tony Poputra menilai operasi Lion Group di Indonesia dengan tiga maskapainya, yakni Lion Air, Batik Air, dan Wings telah melakukan praktik monopoli.

Hal itu diungkapkan Agus kepada situs berita CNN Indonesia, seperti dikutip AVIATREN, Selasa (7/6/2016).

“Terdapat satu grup perusahaan yang menguasai lebih dari 50 persen aktivitas penerbangan. Kami mendesak pemerintah dan pihak terkait memerhatikan monopoli yang terjadi di bisnis penerbangan domestik,” kata Agus.

Agus menambahkan, kepastian penguasaan pangsa pasar Lion Air itu masih perlu dikaji ulang oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Namun, data yang dirilis oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemeterian Perhubungan pada 2011 lalu mencatat di tahun itu Lion Air memiliki pangsa pasar 41,4 persen dengan memiliki 24,9 juta dari 60,03 juta penumpang di rute domestik.

Advertisement