Bandara Soekarno-Hatta (Wikimedia).
Bandara Soekarno-Hatta (Wikimedia).

AVIATREN.com – Indonesia dinyatakan sebagai negara dengan standar keselamatan dan keamanan penerbangan kategori 1 oleh lembaga penerbangan AS, Federal Aviation Administration (FAA).

Kepastian lolosnya Indonesia sebagai negara dengan standar FAA Kategori 1 itu diutarakan oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Mohammad Alwi, seperti dikutip AVIATREN dari ANTARA, Kamis (4/8/2016).

“Akhirnya setelah 10 tahun, kita lolos dan duta besar Amerika Serikat sudah memberi selamat kepada saya,” kata Alwi.

Alwi mengatakan, FAA akan menyerahkan secara resmi sertifikat peningkatan peringkat itu, pekan ini.

Dengan lolosnya peringkat 1 FAA, maka maskapai Indonesia berhak terbang ke Amerikab Serikat lagi dan salah satu yang akan menjalankannya, yaitu maskapai Garuda Indonesia.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, M Arif Wibowo, sebelumnya, mengatakan, akan membuka rute ke New York dan Los Angeles pada 2017.

“Tahun depan kita akan coba karena ini sudah masuk rencana lima tahunan, kalau bisa lebih cepat,” katanya.