Sriwijaya Air dan NAM Air

AVIATREN.com – Hubungan antara maskapai Garuda Indonesia dengan Sriwijaya Air kembali memanas sejak Kamis (7/11/2019).

Untuk mengatasi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan perwakilan kedua maskapai.

Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa kerja sama operasional (KSO) antara Garuda Indonesia Group dengan Sriwijaya Air Group akan dilanjutkan selama 3 bulan ke depan.

“Tadi kita sudah sepakat ditandatangani selama 3 bulan ke depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Padjaitan dikutip AVIATREN dari Kompas.com, Jumat (8/11/2019).

Hal itu dikatakan Luhut karena masih banyak masalah teknis yang belum selesai antara keduanya, seperti masalah utang.

Lebih lanjut Luhut menjelaskan, kedua maskapai akan melakukan audit bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait untung-rugi perusahaan.

Audit ini dilakukan karena pihak Sriwijaya Air merasa Garuda Indonesia terlalu mengintervensi maskapainya sehingga menyebabkan utang membengkak.

Di sisi lain, Garuda mengklaim Sriwijaya telah untung 18 persen sejak bergabung dengan maskapai pelat merah tersebut.