Airbus A330 Indonesia AirAsia X (Bali-Airport).

AVIATREN.com – Maskapai Indonesia AirAsia X akan menghentikan operasionalnya untuk dilikuidasi. Proses likuidasi (pembubaran aset dan kewajiban) dilakukan demi untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Indonesia AirAsia X sendiri telah meng-grounded armadanya sejak Maret 2020 lalu, saat pandemi Covid-19 mulai menyebar di Indonesia.

Likuidasi Indonesia AirAsia X dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi AirAsia Group, untuk melunasi kewajiban utang yang kini mencapai 63 miliar ringgit (sekitar Rp 225 triliun).

Selain menutup lengan usaha AirAsia X di Indonesia, Grup AirAsia juga telah menghapus sahamnya di Thai AirAsia X.

Belum diketahui kapan Indonesia AirAsia X akan ditutup. Sebelum rencana-rencana di atas dilaksanakan, Grup AirAsia akan mengajukan proposal dan meminta persetujuan dari para investor dan kreditor.

Deputy Chairman Air Asia X, Lim Kian Onn mengatakan mereka semua benar-benar ingin mencari jalan tengah guna menyelamatkan maskapai.

“Tidak ada yang untung dari penutupan usaha kami,” kata Lim dikutip AVIATREN dari The Star, Sabtu (17/10/2020).

AirAsia X sendiri berencana untuk melanjutkan operasionalnya pada kuartal I- 2021, meskipun menurut Lim kondisinya saat ini masih bisa berubah-ubah.

Jika rencana penyelamatan ini mendapat persetujuan, perusahaan harus menegosiasikan kembali setiap kontrak dan akan melakukan yang terbaik untuk menjaga kepentingan semua pemangku kepentingan.