Bombardier CRJ-1000 Garuda Indonesia PK-GRE.

AVIATREN.com – Menteri BUMN, Erick Thohir mendukung upaya lembaga Serious Fraud Office (KPK-nya Inggris Raya) dalam penyelidikan dugaan suap dan korupsi antara Garuda Indonesia dengan Bombardier.

“Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindak-lanjutan masalah hukum di Garuda, karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparasi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN,” kata Erick dilansir Antara, Jumat (6/11/2020).

Menurut Erick, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (KPK, Kumham, dan Kejaksaan) dalam penanganan kasus Garuda Indonesia ini.

Lebih lanjut, Erick Thohir mengatakan Kementerian BUMN akan mengajukan revisi kontrak antara PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dengan produsen pesawat Bombardier.

Revisi kontrak ini akan dilakukan bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM, dan akan dilakukan melalui mutual legal assistance.

“(Kementerian) Kumham (Hukum dan HAM) membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance,” kata Erick.

Garuda Indonesia diketahui mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000 Next Gen. Adapun kesepakatan untuk memperoleh pesawat tersebut diselesaikan di ajang Singapore Airshow pada Februari 2012.

Kala itu, maskapai pelat merah itu setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000NG dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan. Kesepakatan antara kedua belah pihak mencapai 1,32 miliar dollar AS.

Garuda Indonesia lantas menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Adapun Bombardier telah mengirimkan CRJ-1000 terakhirnya pada Desember 2015 lalu.