Mantan Pilot Uji Boeing Terbukti Tak Bersalah Atas Kasus 737 MAX

Sebelumnya, proses investigasi mengarah ke Forkner terkait anomali pada sistem MCAS yang diduga menjadi penyebab dua kecelakaan B737 MAX.
B737 MAX

AVIATREN.com – Seorang mantan pilot Boeing yang dituduh menipu regulator penerbangan Amerika Serikat (FAA) terkait dua kasus kecelakaan 737 Max, yaitu Mark Forkner dinyatakan tak bersalah oleh dewan juri di pengadilan Forth Worth, Texas, Rabu (23/3/2022) waktu setempat.

Dalam putusan pengadilan, Pengadilan AS tidak bisa memberikan bukti-bukti pendukung fisik, misalnya seperti rekaman telepon, yang mendukung sejumlah saksi-saksi di pengadilan yang mengeklaim bahwa Forkner telah mengelabui FAA terkait adanya masalah dalam software manuver pesawat (MCAS).

Pengacara Forkner pun membantah segala tuduhan terhadap mantan pilot Boeing tersebut, termasuk Forkner yang diduga telah menyembunyikan fakta terkait MCAS, serta sikap dia yang diduga menutup-nutupi masalah yang ada supaya Boeing tidak menyediakan latihan pilot tambahan untuk menghemat biaya.

Walhasil, dewan juri pun yakin dan memutuskan bahwa Forkner, yang didakwa pada November 2021 lalu, tidak bersalah atas dua kecelakaan yang melibatkan 737 Max pada 2018 dan 2019 lalu yang menewaskan lebih dari 300 orang.

“Kami memiliki tim dan klien yang baik, dan kami berterima kasih kepada dewan juri kami yang independen, cerdas, dan adil,” kata pengacara Forkner, dikutip Aviatren dari SimpleFlying, Sabtu (26/3/2022).

Forkner didakwa terkait anomali MCAS

Sebelumnya, proses investigasi yang melibatkan banyak pihak mengarah ke Forkner terkait anomali pada sistem MCAS yang diduga menjadi penyebab dua kecelakaan 737 MAX yang melanda Lion Air pada 2018, serta Ethiopian Airlines pada 2019 lalu.

Dalam investigasi tersebut, Forkner diduga telah mengetahui bahwa ada masalah di sistem MCAS dan berusaha untuk menutupinya dari FAA, supaya Boeing bisa menghemat uang dan tidak menyediakan pelatihan pilot tambahan.

Atas dugaan tersebut, begitu juga kasus yang melibatkan dua pesawat buatannya, Boeing sepakat membayar denda sekitar 2,5 miliar dolar AS (sekitar Rp 35,8 triliun) pada 2021 lalu untuk menghindari segala tuntutan hukum.

Sementara itu, Forkner malah didakwa pada November 2021 lalu dan merupakan satu-satunya orang dari Boeing yang harus menjalani proses pengadilan, lantaran disebut merupakan sosok penting dalam pengembangan MCAS dan pelatihan pilot untuk sistem software tersebut.

Kini, Forkner terbukti tak bersalah dan banyak orang yang menganggap bahwa ia merupakan “kambing hitam” yang dimanfaatkan Boeing atas dua kasus kecelakaan 737 MAX, yang sempat membuat model pesawat ini di-grounded selama nyaris dua tahun.

Advertisement