AVIATREN.com – Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate). Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang.
Karyawan yang masa kontraknya sudah habis dan tidak diperpanjang, akan diprioritaskan untuk diterima bekerja kembali, apabila kondisi perusahaan telah pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional serta pendapatan.
“Keputusan berat tersebut diambil sebagai strategi mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis yang diterima AVIATREN, Jumat (3/7/2020).
Selain tidak memperpanjang kontrak karyawan yang telah habis, Lion Air juga merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran, dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19.
Pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan menjadi beberapa alasan bisnis penerbangan di seluruh dunia mengalami krisis, termasuk di tubuh Lion Air Group.
Namun sejak mulai beroperasi kembali, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya, yang biasanya antara 1.400 – 1.600 penerbangan per hari.
Lion Air Group melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya.
Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, Juni sampai waktu yang belum ditentukan (pemberitahuan lebih lanjut/ until further notice).
Lion Air Group berterima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi, dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali.