AVIATREN.com -Â Maskapai Singapore Airlines resmi melarang penumpangnya membawa gadget hoverboard ke dalam pesawat, baik di kabin maupun di bagasi.
Pemberitahuan tersebut diposting di website resmi Singapore Airlines pada Minggu, (20/12/2015).
“Singapore Airlines tidak lagi membolehkan penumpang membawa peranti transportasi pribadi berbaterai lithium yang umum disebut hoverboard, baik sebagai bagasi atau dibawa ke dalam kabin, efektif mulai 21 Desember 2015 demi alasan keselamatan,” demikian tulis Singapore Airlines.
Dikutip AVIATRENÂ dari Mashable, Senin (21/12/2015), selain hoverboard, maskapai berbasis Singapura itu juga menambah solowheel dan airwheel ke dalam daftar cekal.
Singapore Airlines menjadi salah satu masakapai yang melarang hoverboard di dalam kabinnya, menyusul banyak kasus baterai hoverboard yang terbakar atau meledak saat berada di dalam pesawat.
Baterai lithium selama ini memang menjadi salah satu barang yang dianggap berbahaya yang perlu penanganan khusus (dangerous goods).
Sementara hoverboard sudah dilarang di beberapa maskapai dunia, seperti British Airways, Virgin America, Alaska Airlines, JetBlue, Delta, American dan United.
Banyak maskapai yang kini masih mengizinkan penumpangnya membawa powerbank, namun beberapa maskapai juga mensyaratkan mereka membawanya di tas jinjing yang dibawa ke dalam kabin (bukan bagasi), agar lebih mudah dimonitor.
Alasan keamanan juga menjadi salah satu yang dipakai oleh Kantor Pos AS (US Postal Service) mengirimkan hoverboard via jalur darat, bukan lewat udara.