Wings Air dan Lion Air Hapus Bagasi Cuma-cuma 8 Januari, Penumpang Dikenakan Biaya Tambahan

Ilustrasi Wings Air


AVIATREN.com – Wings Air dan Lion Air menghapus kebijakan bagasi cuma-cuma (Free Baggage Allowance) dalam penerbangannya. Hal ini diketahui lewat surat edaran Lion Air Group kepada sejumlah travel agent di Indonesia.

“Dengan ini kami menyampaikan penghapusan kebijakan pemberian Bagasi Cuma-cuma (Free baggage allowance) kepada penumpang,” tulis Lion Air Group dalam surat resminya, yang didapat AVIATREN.

Surat bernomor 001/MKT-IW/I/2019 tertanggal 3 Januari 2019 itu, Wings Air menerangkan bahwa kebijakan penghapusan bagasi cuma-cuma dimulai pada tanggal issue (date of Issued/DOI) 8 Januari 2019.

Kebijakan itu akan diterapkan oleh manajemen Lion Air Group hingga waktu yang belum ditentukan atau until further notice (UFN), untuk semua rute-rute penerbangan domesik Lion Air dan Wings Air.

Baca juga: Ini Daftar Harga Tarif Bagasi Lion Air dan Wings Air

Dengan demikian, tiket yang diterbitkan sebelum tanggal 8 Januari 2019 tetap mendapat bagasi cuma-cuma 10 kg.

Surat pemberitahuan Wings Air soal penghapusan bagasi cuma-cuma.

Calon penumpang dengan tiket yang diterbitkan setelah 8 Januari, bisa membeli voucher bagasi (Prepaid Baggage) melalui travel agent, Website Lion Air, atau kantor penjualan Lion Air Group.

Wings Air juga menjelaskan bahwa Prepaid baggage ini berbeda dengan Excess baggage (kelebihan bagasi). Biaya Prepaid baggage dijamin lebih murah dari excess baggage. Prepaid baggage juga bisa dibeli saat tiket di-issued atau setelahnya.

Prepaid baggage dapat dibeli paling lambat 6 (enam) jam sebelum jam keberangkatan penerbangan.

Bagasi cuma-cuma adalah bagasi yang dimasukkan ke dalam kompartemen bagasi. Untuk barang bawaan hand-carry (ditenteng) ke dalam kabin, tidak termasuk di dalamnya.

Advertisement