AVIATREN.com – Maskapai Citilink dipastikan oleh Kementerian Perhubungan, sepakat untuk menunda penerapan bagasi berbayar bagi seluruh penerbangan domestik.
Sebelumnya, Citilink bakal menghapus bagasi gratsi dan mulai memberlakukan bagasi berbayar itu mulai 8 Februari 2019 mendatang.
Keputusan tersebut diambil setelah Kemenhub melakukan rapat konsolodasi dengan Citilink untuk menanggapi permintaan Komisi V DPR RI yang mendesak penerapan bagasi berbayar ditunda.
“Berdasarkan konsolidasi tersebut, pihak Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan,” ujar Dirjen Perhubungan Udara, Polana B Pramesti dikutip AVIATREN dari Kompas.com, Kamis (31/1/2019).
Dalam Rapat kerja tersebut, Polana juga mengatakan sedang melakukan evaluasi dan penilaian penerapan ketentuan bagasi berbayar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri.
“Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015,” kata Polana.
Pengkajian ulang dilakukan oleh Ditjen Hubud agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan.
Sebelumnya, Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan menunda kebijakan sejumlah maskapai berbiaya rendah menghapus layanan bagasi gratis bagi para penumpang rute domestiknya.
Hal tersebut tertuang dalam kesimpulan rapat kerja yang digelar DPR RI dengan Kementerian Perhubungan dan perwakilan maskapai nasional, Selasa (29/1/2019).
“Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan cq Ditjen Perhubungan Udara untuk menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar hingga selesainya kajian ulang terhadap kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kelangsungan industri penerbangan nasional,” ujar Wakil Ketua Komisi V Sigit Susiantomo.