Lion Group Teken Kontrak Pembelian 50 B737 MAX 10 Senilai Rp 85 Triliun

B737 MAX Lion Air

AVIATREN.com - Lion Air Group menandatangani kontrak pembelian 50 unit pesawat Boeing 737 MAX 10 pada Selasa (10/4/2018). Pembelian puluhan unit pesawat tersebut memiliki nilai kontrak total 6,24 miliar dollar AS atau sekitar Rp 85,5 triliun (kurs Rp 13.700 per dollar AS).

“Pembelian ini merupakan kelanjutan dari komitmen Boeing dan Lion Air Group di Paris Air Show tahun 2017 lalu,” kata President and CEO Lion Air Group Edward Sirait, dikutip AVIATREN dari KOMPAS.com.

Acara penandatanganan sendiri dilakukan di hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa sore. Edward menjelaskan, Boeing 737 MAX 10 merupakan jenis pesawat keluaran terbaru yang memiliki lorong tunggal, dan diklaim lebih hemat bahan bakar 20 persen dibanding seri sebelumnya, Boeing 737 MAX 9.

Rencananya, pesawat ini akan digunakan Lion Air Group untuk rute penerbangan jarak jauh, baik ke luar negeri maupun penerbangan dalam negeri yang jarak tempuhnya kurang lebih sama.

Ke-50 pesawatB737 MAX 10  tersebut akan didatangkan dan mulai digunakan secara bertahap hingga tahun 2023 mendatang. Boeing 737 MAX 10 merupakan jenis pesawat yang terluas di serinya. Dengan total panjang 43,8 meter, pesawat tersebut dapat mengangkut hingga 230 penumpang.

Advertisement